DEFINISI PENGAJARAN REMEDIAL
Ditinjau dari arti kata, “remedial” berarti sesuatu yang
berhubungan dengan perbaikan. Dengan demikian pengajaran remedial, adalah suatu
bentuk pengajaran yang bersifat
penyembuhan atau bersifat perbaikan. Pengajaran remedial merupakan bentuk kasus
pengajaran, yang bermaksud membuat baik atau menyembuhkan.
Menurut Abin Syamsuddin dalam bukunya, pengajaran remedial didefinisikan
sebagai upaya guru (dengan atau tanpa bantuan/kerja sama dengan ahli/pihak lain)
untuk mencipatakan suatu situasi (kembali/baru/berbeda dari yang biasa) yang
memungkinkan individu atau kelompok siswa dengan karakteristik tertentu lebih
mampu mengembangkan dirinya seoptimal mungkin sehingga dapat memenuhi kriteria
keberhasilan minimal yang diharapkan, dengan melalui suatu proses interaksi
yang terencana, terorganisasi, terarah, terkoordinasi, dan terkontrol dengan
lebih memperhatikan taraf kesesuaiannya terhadap keragaman kondisi objektif
individu dan atau kelompok siswa yang bersangkutan serta daya dukung sarana dan
lingkungannya.
Adapun ciri-ciri
pengajaran remedial dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pengajaran
remedial dilaksanakan setelah diketahui kesulitan belajarnya dan kemudian
diberikan pelayanan khusus sesuai dengan sifat, jenis dan latar belakangnya.
2. Dalam
pengajaran remedial tujuan instruksional disesuaikan dengan kesulitan belajar
yang dihadapi siswa.
3. Metode yang
digunakan pada pengajaran remedial bersifat diferensial, artinya disesuaikan dengan
sifat, jenis dan latar belakang kesulitan belajarnya.
4. Alat-alat
yang dipergunakan dalam pengajaran remedial lebih bervariasi dan mungkin murid
tertentu lebih memerlukan alat khusus tertentu. Misalnya: penggunaan tes
diagnostik, sosiometri dan alat-alat laboratorium.
5. Pengajaran
remedial dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain. Misalnya:
pembimbing, ahli dan lain sebaginya.
6. Pengajaran
remedial menuntut pendekatan dan teknik yang lebih diferensial, maksudnya lebih
disesuaikan dengan keadaan masing-masing pribadi muridyang dibantu. Misalnya:
pendekatan individualisme.
7. Dalam
pengajaran remedial, alat evalusi yang dipergunakan disesuaikandengan kesulitan
belajar yang dihadapi murid.
PROSEDUR DALAM
MELAKSANAKAN PENGAJARAN REMEDIAL
Pengajaran remedial merupakan salah satu tahapan kegiatan
utama dalam pola layanan bimbingan belajar, serta merupakan kegaiatan lanjutan
dari usaha diagnostik kesulitan belajar-mengajar. Secara skematik
langkah-langkah pengajaran remedial adalah sebagai berikut:
LANGKAH-LANGKAH
PENGAJARAN REMEDIAL:
1. Penelaahan
kembali kasus dengan permasalahannya
Sasaran pokok langkah ini adalah:
a. Diperoleh gambaran yang lebih definitif mengenai
karakteristtik kasus berikut permasalahannya
b. Diperoleh gambaran yang lebih definitif mengenai
fasibilitas alternatif tindakan remedial yang direkomendasikan.
2. Menentukan
alternatif pilihan tindakan.
Dari hasil penelaahan yang dilakukan pada langkah pertama
akan diperoleh kesimpulan mengenai dua hal pokok, yaitu:
a. Karakteristik khusus yang akan ditangani secara umum.
b. Alternatif pemecahannya, mungkin lebih strategis kalau:
a) Langsung kepada langkah keempat (pelaksanaan pengajaran
remedial); atau
b) Harus menempuh dulu langkah ketiga (layanan BK)
sebelumlanjut ke langkah 4.
3. Layanan bimbingan dan konseling/psikoterapi
Langkah ini pada dasarnya bersifat pilihan bersyarat.Jika
kasusnya memangmembutuhkan layanan bimbingan konseling terlebih dahulu yang
sudah tidak menjadi ranah kerja guru bidang studi, maka langkah ini perlu
diambilsebelum melanjutkan ke langkah keempat.Sasaran pokok yang hedak
ditujuoleh layanan ini ialah terciptanya kesehatan mental kasus, dalam arti
iaterbatas dari hambatan dan ketegangan batinnya untuk kemudian siap
sediakembali melakukan kegiatan belajar secara wajar dan realistis.Setelah
melaluitahap ini, secepatnya melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Melaksanakan pengajaran remedial
Sasaran pokok dari setiap pengajaran remedial ini ialah
tercapainya peningkatan prestasi dan atau kemampuan penyesuaian diri sesuai
dengan kriteria keberhasilan yang ditetapkan.
5. Mengadakan pengukuran prestasi belajar kembali.
Hasil pengukuran ini akan memberikan informasi seberapa jauh
atau seberapa besar perubahan telah terjadi, baik dalam arti kuantitatif maupun
kualitatif.Cara dan instrumen yang digunakan dalam pengukuran pada langkah ini
seyogianya sama dengan apa yang digunakan pada waktu post-test atau tes sumatif
dari PBM utama.
6. Mengadakan re-evaluasi dan re-diagnostik
Hasil pengukuran pada langkah kelima harus ditafsirkan dan
ditimbangkembali dengan mempergunakan cara dan kriteria untuk PBM utama.
8. Remedial
pengayaan dan atau pengukuhanSeperti halnya langkah ketiga, langkah ini pun
bersifat pilihan (optional) yangkondisional. Sasaran pokok langkah ini ialah
agar hasil remedial itu lebihsempurna dengan diadakan pengayaan (enrichment)
dan pengukuhan (reinforcement) ini.
Asumsi-asumsi yang Mendasari Prosedur Pengajaran Remedial
Pengembangan prosedur sistem pengajaran remedial didasari pokok-pokok pikiran yang berlaku untuk prinsip belajar
tuntas (mastery learning). Pokok-pokok
pikiran yang dimaksud adalah :
a.Terdapat keragaman indiviadual dalam kemampuan (kecepatan
belajar),
b.Sampai batas normal tertentu, setiap individu dapat
mencapai tingkat penguasaan (level of mastery) prestasi belajar tertentu.
c.Proses belajar mengikuti asas keseimbangan (continues
progress). Beberapa pokok pikiran itu adalah suatu alternatif prosedur agar
dapat dipilihsehingga akan diketahui kapan harus dimulai dan diakhirinya
pengajaran remedialyang dimaksudkan.
Dalam bimbingan kelompok terdapat beberapa tahapan yang
harus dilakukan seorang konselor sebelum menuju isi atau materi bimbingan yang
ingin disampaikan.Tahapan-tahapan tersebut dimulai dari tahap pembentukan,
tahap peralihan, treatmen, dan yang terakhir adalah penutup.Tetapi sebelum
melakukan suatu bimbingan kelompok, konselor haruslah menyiapkan tempat yang
cukup dan memadai untuk peserta atau konseli yang terdiri
dari 6 sampai 10 orang.
TAHAP-TAHAP
PELAKSANAAN
TAHAP PEMBENTUKAN
a. Konselor
menyiapkan tempat termasuk peralatan atau sarana dan prasarana yang akan
digunakan.
b. Setelah
sejumlah konseli yang akan menerima bimbingan hadir, konselor mempersilahkannya
untuk menempati tempat yang sudah disediakan.
c. Perkenalan
antar anggota kelompok dengan menggunakan permainan “Nama dan Hobi” agar
masing-masing anggota kelompok saling mengenal dan akrab sehingga pelaksanaan
bimbingan kelompok dapat berjalan dengan lancar karena satu sama lain sudah
saling mengenal. Langkah-langkah dalam melaksanakan permainan ini adalah
sebagai berikut :
· Peserta
bimbingan kelompok diminta berdiri mengelilingi konselor.
·
Masing-masing peserta dipersilahkan menyebutkan nama dan memperagakan
hobinya.
· Setelah salah satu peserta selesai
memperkenalkan diri, mintalah peserta tersebut untuk menunjuk salah satu
temannya secara acak untuk memperkenalkan dirinya sendiri dengan mengatakan
“sekarang giliranmu...”
· Permainan
berlangsung terus sampai semua peserta memperkenalkan dirinya, jika ada hobi
yang sama maka peserta diminta untuk menciptakan gayanya sendiri yang berbeda
dengan peserta bimbingan kelompok lain yang mempunyai hobi sama.
Maksud dari permainan ini adalah dengan mengetahui nama
sekaligus hobi masing-masing, peserta menjadi lebih mengenal satu sama lain dan
gaya yang dipraktekkan bisa menjadi ciri khas peserta sekaligus bisa mencairkan
suasana yang kaku dan tegang diantara peserta yang belum saling mengenal atau
tidak kenal secara akrab.
TAHAP PERALIHAN
Pada tahap ini,
konselor membuat kesepakatan dengan peserta bimbingan kelompok mengenai
asas-asas bimbingan kelompok seperti (asas kerahasiaan) dan bersedia membantu setiap permasalahan
yang dikemukakan oleh teman anggota kelompok yang nantinya akan menjadi topik
permasalahan bersama (asas kesukarelaan), asas keterbukaan, dll.
Konselor menjelaskan kepada peserta bimbingan kelompok
tentang pengertian dan tujuan bimbingan kelompok.
TREATMEN
Pada tahap ini, konselor memberikan kesempatan kepada
peserta bimbingan kelompok untuk menentukan topik permasalahan apa yang ingin
dibahas dan mengadakan tanya jawab dengan peserta untuk mencari cara
pemecahannya. Pada tahapan ini konselor dituntut untuk bisa berkomunikasi
secara aktif dengan peserta tanpa harus menjadi otoriter dalam
pelaksanaannya.Pelaksanaan kegiatan dalam bimbingan kelompok ini bisa dengan
menggunakan teknik-teknik dalam bimbingan kelompok yang salah satunya adalah
remidial teaching.
Contoh pelaksanaan remidial teaching adalah sebagai berikut.
Konselor memberikan kesempatan kepada peserta bimbingan
kelompok untuk menentukan permasalahan apa yang ingin dibahas, ternyata anggota
kelompok tersebut kebanyakan menginginkan masalah yang dibahas adalah tentang
kesulitan belajar yang dalam ini adalah Kimia, karena sebagian anggota kelompok
tersebut mendapat nilai rendah pada mata pelajaran Kimia. Akhirnya semua
anggota kelompok tersebut menyetujui bahwa permasalahan yang akan dibahas
adalah mengenai bagaimana cara belajar bahasa inggris agar nantinya semua
anggota kelompok tersebut mendapat nilai yang memuaskan dari mata pelajaran
bahasa inggris.
Selanjutnya yang dilakukan konselor adalah memberikan
kebebasan kepada anggota kelompok untuk menyatakan atau tanya jawab dengan
anggota kelompok mengenai penyebab kesulitan belajar Kimia tersebut dan juga
bagaimana cara belajar Kimia yang baik yaitu dengan memberikan trik-trik agar
belajarnya menjadi mudah, sering mencoba mengerjakan soal-soal kimia yang sudah
ada cara mengerjakannya, belajar bersama dengan teman-teman yang lebih tahu
tentang kimai.Peran konselor pada kegiatan tersebut adalah sebagai fasilitator.
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta
didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran
remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang
berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan
materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran
ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai
ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.Pendidik perlu memberikan
penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan
perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan,
perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual.Pemberian
bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor.Sistem
tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang
belum berhasil mencapai ketuntasan.
3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas
latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam
mengerjakan tes akhir.Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk
membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4. Pemanfaatan tutor sebaya.
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan
belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada
rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi
melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan
lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan
tengah semester dan ulangan akhir semester.
Jika peserta didik tidak lulus karena penilaian hasil maka
sebaiknya hanya mengulang tes tersebut dengan pembelajaran ulang jika
diperlukan. Namun apabila ketidaklulusan akibat penilaian proses yang tidak
diikuti (misalnya kinerja praktik, diskusi/presentasi kelompok) maka sebaiknya
peserta didik mengulang semua proses yang harus diikuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar